Kontroversi Situs Islam Radikal: JK Minta Pemblokiran Ditinjau Ulang
Kontroversi situs Islam radikal masih masif diperbincangkan. Wakil Presiden Indonesia Muhammad Jusuf Kalla atau JK akhirnya angkat bicara. Ia memerintahkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar meninjau kembali situs-situs yang dipersoalkan sebelum diblokir.
“Hari ini mereka (Kemenkominfo) akan periksa ulang, Saya tadi perintahkan Kominfo untuk periksa dengan teliti, jangan asal terima laporan lalu diblokir,” kata JK Selasa (31/3) lusa lalu.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kemenkominfo menerima permintaan pemblokiran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada sejumlah situs yang dituding menyebarkan paham Islam radikal. Ada empat kriteria situs yang wajib blokir salah satunya menurut versi Kemenkominfo karena tidak memakai domain Indonesia (.id).
JK meminta Kemenkominfo tidak bertindak ekstrimis otomatis namun mengutamakan ketelitian dalam menetapkan situs yang mengandung radikalisme. Yang bersangkutan pernah pula menghubungi Menkominfo Rudiantara agar tidak sembarangan dan lebih mengedepankan investigasi.
“Kalau hanya karena ada nama ‘Islam’ lalu otomatis diblokir, tidak bisa begitu,” sambungnya.
Daftar situs Islam radikal yang diblokir Kemenkoninfo bertambah jumlahnya. Sebelumnya, hanya ada 19 situs yang “dibredel,” kini menjadi 22 website. Situs-situs tersebut diblokir atas permintaan BNPT dan berikut daftarnya:
- arrahmah.com
- voa-islam.com
- ghur4ba.blogspot.com
- panjimas.com
- thoriquna.com
- dakwatuna.com
- kafilahmujahid.com
- an-najah.net
- muslimdaily.net
- hidayatullah.com
- salam-online.com
- aqlislamiccenter.com
- kiblat.net
- dakwahmedia.com
- muqawamah.com
- lasdipo.com
- gemaislam.com
- eramuslim.com
- Daulahislam.com
- shoutussalam.com
- azzammedia.com
- indonesiasupportislamicatate.blogspot.com